Rabu, 20 Mei 2020

KODE ETIK DTA


KODE ETIK DTA AL HIKAMUS SALAFIYYAH

1.    Setiap warga Diniyah menjamin kebebasan beragama dan menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut dan memiliki budi pekerti yang luhur.
2.    Setiap warga Diniyah memiliki kewajiban melaksanakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
3.    Setiap warga Diniyah memiliki kewajiban untuk melaksanakan Visi dan Misi yang ada di Diniyah Takmiliyah Al Hikamus Ssalafiyyah Sukapura.
4.    Setiap warga Diniyah memiliki kewajiban untuk mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang dimilikinya.
5.    Setiap warga Diniyah memberikan kesempatan dan memberikan fasilitas dalam menciptakan pembelajaran yang efektif dan efisien untuk menggali potensi yang ada di Diniyah Takmiliyah Al Hikamus Ssalafiyyah Sukapura.
6.    Diniyahh memberikan pelayanan kepada para santri dalam pembelajaran atau dalam menggali potensi yang dimiliki oleh Para santri.
7.    Warga Dinyah memiliki kewajiban untuk membangun komunikasi yang baik untuk mewujudkan visi dan misi Diniyah Takmiliyah Al Hikamus Ssalafiyyah Sukapura.
8.    Setiap warga Diniyah memiliki kewajiban untuk mengembangkan sikap berbudaya santun.
9.    Warga Diniyah memiliki kewajiban untuk mengembangkan potensi yang dimiliki dalam penelitian ilmiah dan berkomunikasi ilmiah.
10. Warga Diniyah memiliki kewajiban dan memberikan fasilitas dalam melestarikan seni dan budaya bangsa.
11. Setiap warga Diniyah memiliki kewajiban dan bertanggung jawab dalam mengembangkan prestasi bidang akademik dan non akademik.
12. Setiap warga Diniyah bersikap visioner dan kompetitif.
13. Setiap warga Diniyah memiliki kepedulian dalam melestarikan lingkungan dan menjaga keindahan, kebersihan dan ketertiban Diniyah.
14. Setiap Warga Diniyah memiliki kewajiban menjaga kerahasiaan baik hasil keputusan rapat atau tugas yang dibebankan kepada setiap warga diniyah.
15. Setiap Warga Diniyah memiliki kewajiban untuk menjaga nama baik Diniyah.

Bandung, 16 Juli 2020
Kepala Diniyah




Didi Haris,S.Pd
NIP. -







KODE ETIK GURU

1.     Menyelenggarakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif untuk pengoptimalkan potensi akademik yang dimiliki santri;
2.     Mendorong dan membantu santri untuk mengenali potensi dirinya agar dapat berkomunikasi dengan baik;
3.     Menyelenggarakan kegiatan penelitian ilmiah berbagai bidang;
4.     Melestarikan dan mengembangkan seni dan budaya bangsa;
5.     Menyelenggarakan pelatihan dan bimbingan untuk berprestasi di bidang olahraga;
6.     Mengembangkan budaya kompetitif bagi siswa dalam upaya peningkatan ketrampilan;
7.     Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut dan memiliki budi pekerti yang luhur;
8.     Menciptakan lingkungan Diniyah yang tertib, indah dan bersih.


Bandung, 16 Juli 2020
Kepala Diniyah




Didi Haris,S.Pd
NIP. -

Tidak ada komentar:

Posting Komentar